POS KABAR

Kamis, 08 Oktober 2026

Waspadalah Waspadalah Begal Merajalela : "Laki Laki Niat Bekerja Subuh Menjadi Korban Begal"

KARAWANG — Seorang pria menjadi korban dugaan pembegalan saat hendak berangkat kerja pada Kamis pagi (8/10/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Batujaya, tepatnya di sekitar PDAM Totoang Tangkil, Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Korban diketahui merupakan warga Kampung Sumur, dekat Candi Jiwa, Kecamatan Batujaya, Karawang. Saat melintas menuju tempat kerja, korban diduga dipepet oleh tiga orang pelaku.

Dalam aksi tersebut, para pelaku kemudian berhasil merampas sepeda motor milik korban dan melarikan diri.

Kejadian ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang biasa beraktivitas pada dini hari. Warga, khususnya pengendara sepeda motor, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan yang sepi.

Tetap waspada, jangan lengah. Kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja

Polsek Cikarang Utara Tangkap Pelaku Perampokan Istri Pelaku Usaha Besi Tua

KAB. BEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku perampokan terhadap istri bos besi tua di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Pelaku diketahui berinisi Amsor Sahrudin, warga Kampung Teko Tengah RT 001/RW 004, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Pelaku diduga beraksi seorang diri dan berhasil diamankan polisi sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (7/10/2026).

Penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara Iptu Akhmad Subakti, S.H.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, uang, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait aksi perampokan tersebut, termasuk mengungkap secara lengkap kronologi dan motif pelaku.(Jay) 

Sabtu, 03 Oktober 2026

Awas : "Bagi Pekerja Pulang Malam Tetap Waspada Saat Pulang Malam ,Salah Satu Karyawan Korban Pembegalan "

KARAWANG — Perjalanan pulang seorang karyawan di Kabupaten Karawang berubah menjadi momen menegangkan setelah dirinya dihadang dua pria yang diduga begal.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Perum Bumi Purwasari Residence, Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban diketahui bernama Vito Ari Andayani (33). Saat itu, Vito baru pulang bekerja dari kawasan KIIC, Karawang Barat, dengan mengendarai Honda Beat hitam bernopol B-3581-PWD.

Ketika melintas di Blok 10 arah tower Desa Sukasari, korban tiba-tiba dipepet dua pria yang diperkirakan berusia sekitar 25 tahun. Kedua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa nomor polisi.

Situasi semakin mencekam ketika para pelaku berusaha mengambil alih sepeda motor korban. Vito yang menyadari dirinya menjadi sasaran kemudian sengaja membuang kunci motornya agar kendaraan tersebut tidak dapat langsung dibawa kabur.

Namun, aksi itu justru membuat salah seorang pelaku mengeluarkan senjat4 taj4m dan mengancam korban. Senjata tersebut bahkan meluk4i lengan tangan kanan Vito.

Dalam kondisi terancam, korban akhirnya menyerahkan barang berharga yang dimilikinya. Sebuah dompet berisi uang tunai sekitar Rp2 juta pun berpindah tangan. Beruntung, sepeda motor korban tidak berhasil dibawa oleh pelaku.

Setelah mendapatkan uang tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario merah ke arah Desa Sukasari. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Petugas Polsek Purwasari yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi.(Jay)


Selasa, 29 September 2026

Jeri "Praktisi Hukum Beri Ucapan Selamat Kepada Siman Sagita (Samyong) Meraih Suara Terbanyak Pada Pilkades Desa Cipayung"

Kabupaten Bekasi - Praktisi Hukum RL Jeri S,S,H.,.,memberikan ucapan selamat kepada saudara Siman Sagita atau sering disapa samyong yang berhasil meraih suara terbanyak dalam pilkades didesa cipayung kecamatan cikarang timur,beberapa hari kebelakang,yang berhasil menjadi pemenang didesa cipayung dalam pilkades serentak di tahun 2026 dikabupaten Bekasi pada minggu 20 September 2026

"Saya secara pribadi dan mewakili kantor Hukum Jeri Dan Rekan mengucapkan selamat kepada saudara Siman Sagita (Samyong) yang telah diamanahkan oleh warganya sehingga meraih suara terbanyak dipilkades desa cipayung,semoga menjadi harapan masyarakatnya agar desanya lebih maju lagi dipimpin oleh belio"ujar jeri sebagai profesi advokat / pengacara

Selain memberikan ucapan selamat dan apresiasi,jeri juga sangat optimis bahwa bapak siman sagita dapat memberikan yang terbaik untuk desa cipayung kedepanya

Sambungnya"dari awal pendaftaran yang kebetulan saya ikut dalam pendampingan belio saat pendaftaraan bakal calon di kantor desa cipayung,dan terlihat para pendukung sangat antusias dalam pendampinganya dengan berbagai kalangan muda,tua,baik wanita maupun laki-laki yang ikut mendampinginya saat pendaftaraan"ujarnya

Jeri yang ikut serta dalam pendampingan saat pendaftaraan Siman Sagita (samyong) pada pendaftaraan calon kepala desa Ketika itu ,sangat yakin bahwa siman sagita bisa meraih suara maksimal dalam kontes pilkades didesa cipayung

Sambung Jeri"Alhamdulillah belio meraih suara terbanyak dan sayapun mengucapkan terimakasih atas para pihak yang telah ikut serta dalam pesta politik didesa cipayung,alhasil berjalan aman,kondusiv dan tertib dan terimakasih banyak untuk semua lapisan masyarakat yang telah mendukungnya,mari kita sekarang bersama sama bersatu membangun desa cipayung ,perta politik telah usai mari kita semua bergandengan tangan bersama sama untuk kemajuan desa cipayung"tutup jeri


Polresta Karawang Bongkar Jaringan Curanmor

KARAWANG - Satreskrim Polresta Karawang bersama Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur berhasil membongkar jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Karawang. 

Dari hasil pengungkapan gabungan ini, petugas mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.

Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian Laporan Polisi (LP) yang diterima oleh Polresta Karawang maupun Polsek Telukjambe Timur sepanjang bulan September 2026. Menindaklanjuti laporan warga yang resah atas maraknya aksi pencurian motor, tim opsnal gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

"Adapun empat tersangka yang berhasil diringkus yakni DN dan AP yang ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Karawang, serta SBR dan NW yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur," ungkap Wakapolresta Karawang, Senin 28 September 2026.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Karawang Kompol Ali Jupri menyampaikan, dari para pelaku yang ditangkap, tersangka DN diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus hukum serupa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui menyasar berbagai lokasi strategis di wilayah Karawang, khususnya area perumahan, indekost, serta kawasan sekitar kampus yang minim pengawasan. Sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) berada di kawasan Lamaran, Nagasari, Pinayungan, hingga kawasan kost-kostan dekat kampus UNSIKA dan wilayah Telukjambe Timur.

"Aksi kejahatan para pelaku dilakukan pada waktu-waktu rawan, dominan pada dini hari hingga pagi hari antara pukul 03.00 hingga 06.50 WIB. Situasi lingkungan yang sepi dan kelengaian pemilik kendaraan dimanfaatkan para pelaku untuk mengeksekusi target secara cepat.," jelas Kasat Reskrim.

Dari hasil hasil pemaparan diketahui bahwa modus operandi para pelaku bekerja secara terstruktur. Mereka membekali diri dengan alat-alat khusus untuk merusak dan melumpuhkan sistem kunci pengaman kendaraan secara senyap. Penggunaan kunci palsu dan alat perusak membuat mereka mampu membawa lari sepeda motor target tanpa menimbulkan kegaduhan atau meninggalkan jejak kerusakan yang mencolok.

Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti. Di antaranya adalah 7 unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dari berbagai TKP, serta 1 unit Honda Beat Deluxe yang digunakan para pelaku sebagai sarana operasional dalam menjalankan aksinya.

Selain kendaraan, petugas juga menyita seperangkat peralatan kejahatan yang digunakan para pelaku, meliputi dua set kunci astag, dua buah tang potong, satu set kunci leter L, satu buah linggis, satu unit ponsel merek Oppo, serta sebuah tas ransel hitam. Seluruh barang bukti tersebut kini disita untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP Terbaru mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengandakan kunci pengaman pada kendaraan masing-masing guna mencegah aksi kejahatan serupa.(Red) 

Waspada Berkendara Malam Hari : " Pemuda Menjadi Koban Begal DiKarawang "

KARAWANG — Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga Kabupaten Karawang. Seorang pemuda dilaporkan menjadi korban pembegalan saat melintas di kawasan jalan sepi atau totoang Cilewo, Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Selasa (29/9/2026) sekira pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan rekaman video yang beredar dan diunggah warga di grup Info Telagasari, korban terlihat terduduk lemas di kawasan permukiman warga setelah kejadian. Sejumlah warga kemudian berdatangan untuk memberikan pertolongan sekaligus mendengarkan keterangan korban terkait peristiwa yang dialaminya.

Informasi sementara menyebutkan, korban diduga dipepet oleh pelaku saat melintas seorang diri di jalan yang kondisi penerangannya minim. Dalam kejadian tersebut, kendaraan serta sejumlah barang berharga milik korban diduga dirampas oleh pelaku.

Lokasi kejadian yang relatif sepi dan minim penerangan pada malam hari membuat kawasan tersebut kembali menjadi perhatian warga. Masyarakat berharap adanya peningkatan patroli keamanan, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah aksi kejahatan jalanan kembali terjadi.

Polsek Kedungwaringin Gerak Cepat Temukan Kendaraan Curian di Karawang

Kabupaten Bekasi – Gerak cepat jajaran Polsek Kedungwaringin membuahkan hasil. Sebuah mobil pikap Suzuki APV bernomor polisi B-9600-FAG yang dilaporkan hilang dari rumah warga di Kampung Rengas Bandung, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, berhasil ditemukan di wilayah Kabupaten Karawang, Rabu (23/9/2026).

Penanganan bermula ketika korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kedungwaringin sekitar pukul 08.30 WIB untuk melaporkan kehilangan kendaraan miliknya.

Berdasarkan keterangan korban, kendaraan tersebut terakhir digunakan dan diparkir di garasi rumah dalam kondisi terkunci pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, ketika korban mengecek garasi pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, mobil tersebut diketahui sudah tidak berada di tempat.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Kedungwaringin AKP Muhamad Trisno langsung memimpin langkah Quick Response bersama Kanit Reskrim Ipda Janson Marbun serta personel Unit Reskrim dan jajaran Polsek Kedungwaringin untuk melakukan pengecekan, penyelidikan, dan penelusuran informasi keberadaan kendaraan.

Kecepatan penerimaan informasi dan koordinasi petugas kemudian mengarah pada keberadaan kendaraan di wilayah Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

Tak membuang waktu, tim bergerak menuju lokasi sembari berkoordinasi dengan Polsek Purwasari Polres Karawang. Penelusuran akhirnya membuahkan hasil. Mobil Suzuki APV pikap yang dilaporkan hilang ditemukan berada di pinggir jalan kawasan Perumahan Bumi Karawang Residence/Pesona Cengkong Asri.

Kendaraan diduga ditinggalkan oleh pelaku. Sementara identitas dan keberadaan pihak yang melakukan pencurian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

Setelah dilakukan pengecekan dan pengamanan, kendaraan kemudian dibawa ke Mako Polsek Kedungwaringin untuk kepentingan penanganan lanjutan dan proses administrasi laporan kepolisian sebelum selanjutnya dikembalikan kepada pemiliknya.

Keberhasilan menemukan kendaraan tersebut menjadi wujud Quick Response Polsek Kedungwaringin dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan terukur. Sinergi antarsatuan kewilayahan juga menjadi bagian penting dalam mempercepat penelusuran hingga kendaraan berhasil diamankan.

Polsek Kedungwaringin mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor, menggunakan pengamanan tambahan, serta segera melaporkan setiap kejadian maupun aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

Respons cepat, informasi tepat, dan koordinasi yang kuat menjadi kunci pelayanan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done